Luwu Timur – Berdasarkan Peraturan Bupati Luwu Timur No. 47 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja Bantuan Keuangan Bersipat Khusus (BKK) Kepada Desa. Pemerintah Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu mealokasikan anggaran BKK ke beberapa item yang bersipat sangat di butuhkan.
Kepala Desa Cendana Hijau Jajang Jayawinata saat di temui awak media ini, Rabu, 29 Juni 2022 mengatakan bahwa dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur untuk Tahun 2022 ini mengalokasikan kepada dua item kegiatan.
“Untuk BKK kita alokasikan untuk anggaran fisik dan non fisik, dimana kegiatan tersebut kita alokasikan untuk fisik pembuatan Talut Jalan yang berada di Dusun Lembah Bahagia 1, Bedah Rumah, Lampu Jalan, dan untuk Pembangunan 1 RKB TK. Bhakti Mulya”. Jelas Kepala Desa
Jajang melanjutkan, untuk alokasi anggaran non fisik berupa
Tahfidz Al-Quran, Honor Guru ngaji, Honor imam masjid, Oprasional kepala desa, Tambahan tunjangan kenerja BPD, peningkatan kapasitas aparatur desa, pendamping tekhnis BKK dan Pemerdayaan Masyarakat Desa.
Sementara itu, Sekdes Cendana Hijau Kusuma Adinata memaparkan anggaran yang digunakan dalam pengalokasian anggaran BKK untuk bangunan fisik.
“Untuk fisik berupa Bedah rumah 10 unit sebesar Rp. 150.000.000, Lampu jalan 10 unit Rp.170.000.000, talut jalan Desa Rp.156.501.800 dan Pembangunan 1 RKB TK. Bhakti Mulya Rp. 123.498.200”. Papar sekdes
“adanya Bantuan Keuangan Khusus dari anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur ini sangat bermanpaat untuk masyarakat” pungkas Sekdes.
Berita dengan Judul: Ini Alokasi BKK APBD Lutim Untuk Cendana Hijau Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur