Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Penertiban pedagang dan imbauan telah berjalan selama 3 malam, namun hasilnya telah menunjukkan hasil yang baik, menyikapi penertiban dan imbauan dari pihak PD Pasar dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ), para pedagang tak terlihat lagi mengelar dagangannya baik di badan jalan, bahu jalan dan trotoar seputaran area tugu batu Baturaja.Pada hari Sabtu dini hari pukul 01.00 wib, ( 24/07/2021 ).
Kembalinya para pedagang dan pedagang yang belum memiliki los ke lantai atas Pasar lama Baturaja membuat suasana diseputaran tugu batu di malam hari hingga pagi terlihat bersih dan rapi. Hal tersebut berkat pedagang tak lagi berjualan di area tersebut dan mobil mobil yang akan bongkar muatannya diarahkan masuk kedalam jalan warsito oleh para petugas.
Emi Susanti.SE., Kepala unit Pasar Lama Baturaja mewakili pihak PD Pasar OKU dalam kesempatannya mengatakan, kami dari pihak PD Pasar berterima kasih kepada petugas dari Dishub OKU dan Satpol PP OKU atas kerjasamanya untuk sama sama berikhtiar dan berusaha menyampaikan secara humanis kepada pedagang agar pedagang tidak lagi berjualan menggangu fasilitas umum seperti badan jalan, bahu jalan dan trotoar lagi.
“Sebenarnya dengan keberadaan para pedagang memarkirkan mobilnya, lalu mengelar dagangan diseputaran area tugu batu tersebut banyak dikeluhkan para pedagang yang menempati los di lantai pasar lama, karena selain melanggar ketertiban umum juga telah merugikan mereka,”kata Emi Susanti.
“Mereka yang berdagang rata rata pedagang sayuran dan sembako lainnya, awalnya sedikit seiring waktu terus bertambah pedagang yang ikut ikutan berdagang disana, hal ini jelas tidak dibenarkan dan sangat perlu dilakukan penertiban supaya tidak menggangu hak penguna jalan,”ujar Emi Susanti.
“Kami berharap keadaan tertib dan rapi seperti sekarang ini terus terjaga, tentunya dengan selalu mengelar penertiban agar pedagang lambat laun akan mengerti sendiri bahwa mengelar dagangan di fasilitas umum tidak diperbolehkan lagi bahkan melanggar aturan. Alhamdulilah dari penertiban selama 3 malam ini, imbauan dan arahan dari petugas yang bertugas baik dari PD Pasar dalam hal ini unit Pasar Lama, Dishub OKU dan Satpol PP OKU telah direspon pedagang dengan banyaknya pedagang yang meminta lapak di lantai atas agar mereka bisa berjualan. Semoga dengan penertiban ini para pedagang dan pembeli merasa nyaman selama aktifitas berjualan berjalan dan kami dari PD Pasar siap memfasilitasikan tempat untuk mereka,”pungkas Emi Susanti.
Berita dengan Judul: Indahkan Imbauan Penertiban Dari Satpol PP, Dishub OKU dan PD Pasar OKU, Pedagang Tak Lagi Gelar Dagangan Diseputaran Tugu Batu Baturaja pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana