Berita  

IMPS Tabagsel Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Terkait Dugaan Mark Up Dinas PMD Palas

imps-tabagsel-gelar-aksi-demo-di-kantor-bupati-terkait-dugaan-mark-up-dinas-pmd-palas

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS

-Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial Tapanuli Bagian Selatan (IMPS TABAGSEL) kembali melakukan demo di depan kantor Bupati Padang Lawas (Palas) terkait dugaan mark up di Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Desa Kabupaten Padang Lawas , Rabu (05/10/2022).


Dalam tuntutannya IMPS Tabagsel melalui orasi yang disampaikan Irfan Saleh Siregar menyampaikan, hari ini kami kembali menggelar demo yang ke tiga kalinya terkait dugaan mark up di Dinas PMD Palas terkait penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor (Barang dan jasa).

Kami sangat menyayangkan bahwasanya pernyataan dari Asisten II dan III pada demo sebelumnya tidak ada tindak lanjutnya, dan sesuai dengan pernyataan yang kami sampaikan juga bahwasanya kami akan datang kembali menanyakan apakah aspirasi kami sudah diproses atau tidak, ungkapnya.

Selanjutnya Ilham Ashari Nasution menyampaikan berdasarkan Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2021.

Sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2021, kami dari IMPS Tabagsel meminta kepada kepala kejaksaan Negeri Padanglawas untuk memeriksa kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa terkait APBD tahun anggaran 2021 Yang kami duga banyak sekali penyelewengan dan tidak di realisasikan sepenuh nya.

Selanjut nya IMPS juga meminta kepada kepala dinas PMD kabupaten Padanglawas untuk menjelaskan kepada kami tentang dugaan kami tersebut, Salah satunya penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor (Barang dan jasa ) dengan anggaran 48.368.330 dengan kode rekening 2.07.1.1.06.02.512.

Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor (Belanja modal dan mesin) dengan anggaran 144.603.200.00 kode rekening 2.07.1.1.06.02.5.2.2.

Selanjutnya meminta kepala dinas PMD untuk memperjelas kepada kami terkait anggaran di atas yang kami menduga Mark up.

Meminta kepada dinas PMD untuk memperjelas terkait anggaran fasilitas pengelolaan keuangan desa(Belanja barang dan jasa)dengan anggaran Rp.144.616.380,00 kode rekening 2.07.1.1.17.04.5.1.2 dan Evaluasi dan pengawasan peraturan desa (Belanja barang dan jasa) dengan anggaran Rp.131.820.000,00 kede rekening 2.07.1.1.17.04.5.1.2 Meminta kepada dinas PMD untuk mempertanggung jawabkan anggaran tersebut karena kami menduga Mark Up,tegas Mahasiswa saat menyampaikan orasinya.

IMPS TABAGSEL juga Meminta kepada dinas PMD untuk memperjelas kan tentang penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD (Belanja barang dan jasa) dengan anggaran Rp.602.384.000,00 kode rekening 2.07.1.1.06.09.5.1.2.

Sementara menurut mahasiswa hasil peninjauan nya dari kantor instansi lain itu hanya memakan anggaran kurang lebih Rp.400.000.000,00 maka kami menduga dinas PMD telah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara.

IMPS Tabagsel juga meminta kepada BPK Plt Bupati Padanglawas untuk tegas dan mencopot jabatan dinas PMD karena kami menduga belum mampu untuk mengemban jabatannya dan di duga merugikan masyarakat ataupun negara.

Pantauan di lapangan, Mahasiswa IMPS Tabagsel merasa sangat kecewa karena tidak satupun perangkat daerah yang menanggapi aspirasi dari Mahasiswa.
(Sbn)

Berita dengan Judul: IMPS Tabagsel Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Terkait Dugaan Mark Up Dinas PMD Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN