Liputan4.com – Menindaklanjuti program 100 hari Kapolri, Bidang Penyediaan Sarana dan Prasarana Polres Sekadau menyediakan pelayanan khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Salah satu sarana yang telah disediakan Polres Sekadau saat ini berupa fasilitas kursi roda dan jalur khusus bagi penyandang cacat atau disabilitas.
Selain itu, juga terdapat ruang laktasi bagi ibu menyusui dan play ground (tempat bermain anak) untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat.
Untuk ruang laktasi dan play ground berada di unit pelayanan SKCK. Demikian pula pada unit pelayanan SIM, disediakan pula ruang laktasi bagi ibu menyusui.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan, hal ini merupakan implementasi program Presisi Kapolri mengenai pemenuhan sarana dan prasarana di lingkungan Kepolisian
“Serta bentuk pelayanan prima dan memudahkan masyarakat saat mengurus keperluannya di Polres Sekadau,” kata Kapolres, Senin 17 Mei 2021.
Fasilitas tersebut diharapkan pula dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk memenuhi salah satu komponen dalam mewujudkan Zona Integritas di Polres Sekadau.
Wartawan Basori
Berita dengan Judul: Implementasi Polri Presisi, Polres Sekadau Sediakan Fasilitas Pelayanan Publik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI