Berita  

IMB PT GSE di pertanyakan oleh 2 organisasi masyarakat kota pekalongan

imb-pt-gse-di-pertanyakan-oleh-2-organisasi-masyarakat-kota-pekalongan

Liputan4.com ( 5/ 10/ 2021 ) kota pekalongan
Jawa – tengah
Dua Organisasi Masyarakat yakni Lindu Aji dan pemuda pancasila mendatangi Kantor Wali Kota Pekalongan untuk menanyakan permasalahan terkait Surat Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) yang di keluarkan oleh Dinas Perizinan DPM-PTSP Kota Pekalongan kepada PT. GSE yang Beralamat di Jl Wr. Supratman No. 75 B Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara, Sampai saat ini belum ada Penjelasan nya. Hampir Satu Bulan menunggu tidak ada kabar, Sehingga beberapa Perwakilan dari Masyarakat menemui Wali Kota Pekalongan, Supaya bisa memberikan Penjelasan dan Tindakan serta Arahan-arahannya.

IMB PT GSE di pertanyakan oleh 2 organisasi masyarakat kota pekalongan    IMB PT GSE di pertanyakan oleh 2 organisasi masyarakat kota pekalongan


Zaenal Arifin selaku Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Waktu di Konfirmasi Awak Media menerangkan, ” Kalau aturan Awalnya harus ada izin Lokasi, izin Lingkungan dan Satu lagi tentu tidak ada masalah, Waktu itu di sampaikan Pimpinan Majlis Sidang bahwa perizinan di Pending, tidak ada lagi persetujuan, tidak lagi dari masing-masing OPD memberikan suatu masukan tidak ada, Jadi Rekomendasi Tanda Tangan berita acara kami sudah sesuai dengan Rt Rw Izin Lokasi, Baru kita memberikan masukan dan arahan, setelah itu Tanda Tangan berita acara untuk membuat izin Lokasi. Jadi sementara Bahasa halusnya di Pending, Bahasa kasarnya di tolak, dan Kami tidak mengeluarkan izin, “Terangnya. (2/9/2021)

Doni selaku (ketua lindu aji) mengatakan,”
Waktu itu memang sudah ada pertemuan yang di hadiri masing-masing OPD dari Dinas Perizinan, DPUPR dan Dinas Lingkungan Hidup. Tapi kenapa IMB tersebut sudah di terbitkan pada tahun 2020, (2/9/21)
bahwa kita ini melakukan pengaduan sesuai prosedur dan kami menunggu jawaban, sampe sekarang belum ada titik temunya, dan akhirnya kita menghadap ke pak walikota biar dinas terkait di panggil di dalam ruangan bersama untuk penyelesaian.
pungkasnya.(4/10/21)

Terpisah (ruangan Jatayu kantor walikota).                                              IMB PT GSE di pertanyakan oleh 2 organisasi masyarakat kota pekalongan

Supriyadi selaku sekretaris dari dinas perizinan mengatakan,” sebenarnya hari ini sudah selesai di karenakan beberapa hari tertunda karena ada pelantikan ASN, dan hari ini belum bisa kami sampaikan karena pihak dinas terkait masih pergi ke madiun mohon maaf, untuk surat pengaduan tersebut harusnya di pertimbangkan bersama sama dengan dinas dinas terkait,ucapnya

Dari Satpol pp mengatakan,” untuk Permasalahan IMB itu yang harus mengawali adalah dinas DPUPR, dinas tersebut yang bisa memberikan surat peringatan 1 sampe 3 serta pembongkaran bila menyalahi, untuk salpol PP hanya membantu apa bila dari dinas DPUPR membutuhkan dari kita.ucapnya

DPUPR (perwakilan)
Mengatakan”, kepala dinas, Kabid serta kasi tidak bisa hadir di karenakan keluar kota, di wakilkan ke saya, dan saya di suruh mencatat apa yang penting lalu di sampaikan nanti di bahas di forum. Pungkasnya.

Aaf Arslan selaku walikota Pekalongan mengatakan”. Terimakasih kepada organisasi masyarakat Lindu aji dan pemuda Pancasila atas kontrol sosialnya, untuk Semua pengaduan ini sudah di proses, dan permasalahan ini langsung saya yang mengawal. Pungkasnya.(4/10/21)

Berita dengan Judul: IMB PT GSE di pertanyakan oleh 2 organisasi masyarakat kota pekalongan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Karnadi