Liputan4.Com MEDAN-Dikutip dari sumber kedaireka.id diketahui bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI), sejak tahun 2020 melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, meluncurkan program bernama Kedaireka. Program Kedaireka ini, merupakan upaya yang dilakukan Kemendikbud Ristek RI dalam meningkatkan kreativitas Perguruan Tinggi dan memecahkan permasalahan-permasalahan bangsa dengan melakukan sinergi antara dunia usaha/pentahelix dan Pendidikan tinggi, serta upaya nyata mewujudkan kemudahan sinergi kontribusi perguruan tinggi untuk kemajuan bangsa Indonesia, yang sejalan dengan visi Kampus Merdeka Kemendikbud Ristek RI.
Dengan alokasi dana sebesar total Rp 1 triliun, “Matching Fund” menjadi salah satu nilai tambah terbentuknya kolaborasi antara dua pihak melalui platform Kedaireka. Dukungan “Matching Fund” ini diprioritaskan bagi kolaborasi yang berkontribusi terhadap pencapaian 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek RI.
Tahun 2022 ini, salah satu Tim Pengusul yang berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU), telah selesai mengikuti tahapan verifikasi kelayakan proposal di Jakarta pada program “Matching Fund 2022,” dengan judul “Legal Service” dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Sistem Aplikasi Berbasis Android.
Kepada wartawan di Medan, Jum’at 24/6/2022, selaku ketua Tim Pengusul, Siti Nurahmi Nasution, yang juga dosen fakultas Hukum USU mengatakan, “Alhamdulillah pada hari Rabu lalu (21/6/2022), Saya bersama anggota tim pengusul dan mitra, sudah mengikuti tahapan verifikasi kelayakan proposal di Jakarta, dengan judul proposal “Legal Service” dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Sistem Aplikasi Berbasis Android. Adapun yang melatarbelakangi usulan proposal reka cipta ini didasari dengan kondisi kekinian yang dihadapi bangsa atas kejahatan dan penyalahgunaan narkotika yang sudah mewabah mengancam generasi muda, sampai ke desa. Kami tergerak untuk berkontribusi memberikan edukasi yang sempurna dalam layanan “legal service” berbasis android untuk semua masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui keterangan yang disampaikan, Siti Nurahmi Nasution, juga menambahkan bahwa sebagai kampus terbesar di Sumatera Utara, USU banyak memiliki SDM yang mumpuni untuk aktif dalam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Proposal kami juga bagian dari upaya dukungan Perguruan Tinggi khususnya USU, untuk program P4GN Pemerintah dan masyarakat guna mencegah masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Sehingga mereka tidak menjadi korban yang dimanfaatkan,” kata Siti Nurahmi Nasution melalui rilis keterangan yang disampaikan kepada wartawan.
Bersama anggota tim pengusul, Hayatunnufus dari fakultas sistem informasi dan ilmu komputer USU, dan mitra dari lembaga Satuan Tugas Anti Narkoba Sumatera Utara (SAN Sumut), Siti Nurahmi Nasution menyatakan rasa optimis bahwa proposal usulan ini akan didukung oleh tim penilai dari Kemendikbud Ristek RI, sehingga bisa segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. (*)
Berita dengan Judul: Ikut Dukung P4GN, Tim Pengusul dari Fakultas Hukum USU Mengikuti Verifikasi Nasional Kedaireka 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Islino Murianto