Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengumumkan telah ada nama resmi yang akan disematkan pada lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Nama resmi wilayah tersebut adalah “Nusantara”, dengan status setara provinsi seperti yang kini diemban oleh DKI Jakarta.
Penyataan itu disampaikan Suharso di tengah rapat bersama Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Gedung DPR RI, pada Senin, 17 Januari 2022. Seperti dilansir Kompas.com, Suharso mengklaim nama ‘Nusantara’ dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo. Selain ‘Nusantara’, sempat ada nama-nama lain yang menjadi opsi bagi pemerintah. Oleh sebab itu, dalam surat presiden yang dikirim ke parlemen terkait proyek IKN tahun lalu, nama ibu kota baru sempat dikosongkan.
“Saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat (14/1). Beliau mengatakan [nama] ibu kota negara ini Nusantara,” kata Kepala Bappenas.
Merujuk laporan Detik.com, ada alasan khusus yang melatari keputusan pemerintah pusat menamai IKN sebagai ‘Nusantara’. Suharso menyatakan kata Nusantara sudah dikenal sejak sebelum era kemerdekaan, serta ikonik di kancah internasional. Nama itu juga cukup akurat menggambarkan keragaman sekaligus kondisi geografis Republik Indonesia.
“Saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu,” imbuh Kepala Bappenas.
Pansus IKN di DPR meminta pemerintah agar membahas lebih detail nomenklatur penamaan ibu kota baru. Sebab, jika tak dibahas ulang, dikhawatirkan bisa membingungkan berbagai pihak.
”Rasa-rasanya ibu kota negara Nusantara itu multitafsir. Jadi jangan-jangan negara kita sekarang sudah berubah jadi negara Nusantara,” ujar Ahmad Doli Kurnia, selaku anggota Pansus dari Fraksi Golkar.
Ecky Awal Mucharam, anggota pansus lainnya dari Fraksi PKS, juga meminta pemerintah membuat penjelasan lebih detail mengenai strategi penamaan ibu kota baru. Meski kata ‘Nusantara’ sudah ikonik, namun berpeluang seolah-olah ada perubahan nama negara.
“Perlu ada selanjutnya itu mau disebut apa, apakah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara atau seperti apa. Ketika ada frase kata negara [dalam RUU IKN], maka seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ecky.
Lokasi IKN akan dibangun di atas lahan seluas 256 ribu hektar dekat kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berbatasan pula dengan Teluk Balikpapan. Dari luasan total itu, pemerintah mengaku hanya akan memanfaatkan 20 persen lahan untuk perkantoran pemerintah. Sisanya menjadi kawasan hijau, zona komersial, serta wilayah hunian bagi ASN dan keluarga mereka.
Dalam keterangan terpisah yang disampaikan tahun lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan IKN akan menerapkan konsep smart city, yang mana nyaris semua infrastruktur publiknya terkoneksi dengan teknologi digital. Namun tak hanya futuristik, IKN juga diklaim bakal tetap mempertahankan konsep berdampingan dengan alam, mengingat lokasinya saat ini merupakan hutan hujan tropis penting di jantung Kaltim.
Basuki mengklaim pengembangan IKN turut meminjam konsep yang sudah berjalan di beberapa kota Korea Selatan. Tiga proyek kota cerdas yang dikunjungi Basuki dan tim kementeriannya yakni Smart Village di Eco Delta City, Songdo City, serta Sejong City.
Fraksi PKS merupakan salah satu pihak yang kontra dengan rencana pemerintahan Jokowi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim. IKN dianggap pemborosan di tengah kondisi utang pemerintah semakin membumbung tinggi akibat pandemi Covid-19. Selain itu, anggota DPR dari Komisi IV DPR fraksi PKS, Slamet, menuding konsep smart city tidak akan bisa menutupi risiko kerusakan lingkungan dari pengubahan massif hutan di Penajam Paser Utara menjadi kawasan urban. Total biaya pengembangan IKN ditaksir mencapai lebih dari Rp400 triliun.
“Berbagai laporan dan jurnal terpercaya terkait dengan konsep pembangunan city in the forest yang diusung pengembangan ibu kota negara, semuanya mengkhawatirkan konsep tersebut. Karena pada dasarnya perencanaan pembangunan berbeda dengan konsep yang sudah ada selama ini,” kata Slamet, seperti dikutip JPNN.
Proses pengembangan IKN baru-baru ini juga diterpa kabar tidak sedap, ketika Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditahan oleh KPK bersama 10 orang lainnya. Mas’ud disebut terlibat gratifikasi serta suap senilai Rp112 miliar dari beberapa proyek pembangunan di wilayahnya. KPK tidak mengaitkan kasus ini dengan IKN, tapi bagaimanapun persiapan pengembangan ibu kota baru bakal intens melibatkan bupati Penajam Paser Utara.
Pegiat anti korupsi dari LSM Laskar Anti Korupsi di Penajam Paser Utara, Rokhman Wahyudi, saat diwawancarai BBC Indonesia, menyatakan praktik pemerintah daerah harus diawasi secara transparan. Sebab, jika nanti IKN sudah mulai dibangun, korupsi seperti yang dilakukan Mas’ud bisa terulang melibatkan para kontraktor swasta. Seruan yang sama mengenai transparan tender serta anggaran untuk IKN juga disuarakan oleh LSM Transparency International Indonesia (TII).
“Jadi anggaran itu betul-betul untuk membangun IKN demi kemaslahatan umat. Supaya tidak ada gratifikasi atau permintaan fee yang tidak wajar,” ujar Rokhman.
Pemindahan ibu kota baru rencananya dilakukan pada 2024. CNBC Indonesia melaporkan, tahap awal pemidahan berlangsung pada semester pertama tahun itu, melibatkan ASN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Instansi pemerintah lainnya akan mengikuti setelah 2024, sampai dengan 2029 yang disebutkan sebagai tahap kedua.
“Jika kantor presiden dan wapres ini pindah sebelum 2024, tentu beberapa kementerian Kemendagri, Kemenlu dan Kementerian Pertahanan itu minimal strategic public office yang akan pindah,” kata Velix Vernando Wangai, selaku Staf Ahli Kepala Bappenas.