Berita  

I Orang Dipriksa Sebagai Saksi,TIPIKOR Pengelolaan Keuangan,Dana Investasi,Badan Penyelenggara BPJS

i-orang-dipriksa-sebagai-saksi,tipikor-pengelolaan-keuangan,dana-investasi,badan-penyelenggara-bpjs

Senin 15 Maret 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saksi yang diperiksa adalah AA selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Saham BPJS TK. 


Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3.1)

Jakarta, 15 Maret 2021
Sumber:Kepala Pusat Penerangan Hukum
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Isnaeni, S.H./Kasubid Kehumasan

Artikel I Orang Dipriksa Sebagai Saksi,TIPIKOR Pengelolaan Keuangan,Dana Investasi,Badan Penyelenggara BPJS pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Bagus Haryanto