Berita  

Hutan Titipan Baduy di Rusak, Warga Baduy Temui Kasepuhan Bayah Tuntut Pengesahan Hutan Adat

hutan-titipan-baduy-di-rusak,-warga-baduy-temui-kasepuhan-bayah-tuntut-pengesahan-hutan-adat

Liputan4.com LEBAK- Sedikitnya 26 warga adat dari Baduy Luar dan lima warga adat dari Baduy Jero (Baduy Dalam) utusan Tangtu Tilu, mendatangi Kasepuhan Bayah. Mereka berjalan kaki selama dua hari dari Kampung Cikeusik untuk melakukan Salamet Leuweung (semacam ritual menyelamati hutan) di kawasan Gunung Madur, Gunung Kembang, dan Karang Bokor yang berada di dalam wilayah adat Kasepuhan Bayah. Lokasi tersebut merupakan salah satu hutan titipan (leuweung titipan) Masyarakat Adat Baduy, selain Gunung Liman yang sebelumnya telah viral akibat penambangan liar yang merusak.

Lima orang Baduy Jero yang diwakili oleh Ayah Yalis, Ayah Asid, Ayah Yama, Karmain, dan Sanip, tiba di Kasepuhan Bayah pada Sabtu (4/9/2021). Keesokan harinya, ritual langsung dilakukan. Ayah Yalis yang merupakan kepala rombongan sekaligus utusan khusus Puun Baduy Jero, memulai ritual dengan meminta izin memasuki kawasan Gunung Madur, Gunung Kembang, dan Karang Bokor kepada Iwan Kastiwan yang merupakan Juru Basa Kasepuhan Bayah. Setelah ritual selesai, rombongan Baduy Jero kembali mendatangi Kasepuhan Bayah untuk menyampaikan hasil ritual sekaligus meminta izin untuk kembali ke Kampung Cikeusik.


Menurut Ayah Asid, kedatangan Masyarakat Adat Baduy tersebut bertujuan untuk bertemu dengan Kasepuhan Bayah terkait leuweung titipan-nya yang berada di wilayah adat Kasepuhan Bayah. Masyarakat Adat Baduy Jero menginginkan agar leuweung titipan bisa tetap aman dan kembali seperti semula. Orang Baduy percaya jika kawasan tersebut dirusak dan diganggu, maka bencana akan datang. Bencana itu tidak hanya akan menimpa Masyarakat Adat Baduy, melainkan juga berdampak pada keberlangsungan hidup Masyarakat Adat di Kasepuhan Bayah yang pada akhirnya akan berpengaruh buruk terhadap kehidupan umat manusia di bumi.

Hutan Titipan Baduy di Rusak, Warga Baduy Temui Kasepuhan Bayah Tuntut Pengesahan Hutan Adat
Photo hasil drone sebagian wilayah hutan adat bayah

Kang Iwan, Juru Basa Kasepuhan Bayah, membenarkan keberadaan leuweung titipan Masyarakat Adat Baduy yang berada di kawasan Gunung Madur, Gunung Kembang, dan Karang Bokor. “Saat ini, kondisi hutan di sekitar leuweung titipan tersebut memang sudah kritis karena wilayah itu masuk dalam Perum Perhutani, Perkebunan Gunung Madur, serta areanya PT Cemindo Gemilang. Kasepuhan Bayah mengalami kesulitan mengurus wilayah adat ini karena dikuasai oleh pihak lain yang mendapat izin dari pemerintah,” ucap Kang Iwan.

Henriana Hatra dari PD AMAN Banten Kidul, – yang sekaligus anggota Kasepuhan Bayah yang ikut dalam pertemuan tersebut – menjelaskan bahwa ritual bersama itu merupakan sejarah karena terakhir dilakukan pada ratusan tahun lalu. Ritual bersama itu juga merupakan hasil musyawarah antara Baduy Jero dan Kasepuhan Bayah yang difasilitasi oleh Kasepuhan Cibarani pada sekitar bulan Agustus 2021.

Ayah Asid yang menjadi utusan Baduy Jero, menyampaikan kalau mereka akan segera melakukan ritual untuk mencegah semakin rusak leuweung titipan. Ayah Asid meminta tolong kepada Kasepuhan Bayah untuk mengamankan leuweung titipan tersebut serta menitip pesan kepada penegak hukum dan pemerintah agar segera membentuk payung hukum yang lebih kuat untuk mengamankan dan memulihkan leuweung titipan mereka.
Menurut Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, wilayah adat yang saat ini ditinggali oleh Masyarakat Adat Baduy itu, adalah hasil dari keberpihakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terhadap Masyarakat Adat dengan mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak kala itu untuk membuat Peraturan Daerah No. 32 Tahun 2001 tentang Perlindungan Atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy. “Ini adalah kesempatan bagi Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk membuktikan keberpihakan terhadap Masyarakat Adat, terutama Baduy Jero. Jadi, tidak sekadar menggunakan pakaian adat pada upacara-upacara kenegaraan,” ucap Rukka.

Dikutip dari website Aman (aman.or.id) Sebutan “Baduy Jero” merupakan nama yang dipilih oleh Masyarakat Adat Baduy Dalam untuk menyebut diri mereka.Leuweung adalah penyebutan untuk hutan bagi Masyarakat Adat Baduy.Tangtu Tilu adalah penyebutan untuk tiga kepala kampung di Baduy Jero, yaitu Kampung Cikeusik, Cikertawana, dan Cibeo.Puun adalah penyebutan untuk pemimpin tertinggi di seluruh Masyarakat Adat Baduy.(Hs)

Berita dengan Judul: Hutan Titipan Baduy di Rusak, Warga Baduy Temui Kasepuhan Bayah Tuntut Pengesahan Hutan Adat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten