Liputan4.Com, Maluku Utara – Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga saat ini belum menerima gaji. Tunggakan gaji para honorer di setiap dinas berbeda-beda, termasuk 28 PTT di Sekertariat DPRD Pulau Taliabu yang belum dibayarkan selama 6 bulan, terhitung bulan April hingga September 2021.
Ketua Komisi I DPRD Taliabu, Sukardinan Budaya mengaku sudah mempertanyakan persoalan tersebut pada instansi terkait saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD dan BPKSDMA Taliabu.
“Itu soal kontrak kerjanya yang harus dibuat, bukan SK nya sesuaikan kerentanan PP yang dijelaskan oleh kabid anggaran BPKAD, itu alasannya,” katanya usai rapat, Rabu (29/9/2021). Kemarin.
Secara kelembagaan, Dinan menyanyangkan sikap pimpinan badan terkait yang tidak menghadiri rapat pembahasan soal gaji honorer.
“Tadi kita sudah tanyakan ke pihak BKD dan Keuangan, tapi mereka tidak bisa mengambil keputusan sebab yang hadir (rapat) bukan kabannya, jadi tunggu kabannya datang baru kita rapat kembali,” sesalnya.
Sementara itu, Kabid anggaran BPKAD Taliabu, Ruslan Dumba menjelaskan berdasarkan pasal 8 PP Nomor 48 tahun 2015 bahwa daerah itu dilarang keras untuk mengalokasikan tenaga honorer. Akan tetapi, kata dia, bagi daerah yang mungkin memiliki PNS minim, bisa dialokasikan untuk pegawai honorer.
“Dengan mempertimbangkan pertama keuangan daerah, kemudian sesuai Kemendagri honorer tidak boleh di SK kan, melainkan melalui kontrak kerja dan itu melekat di setiap kegiatan dinas,” papar Ruslan.
Ruslan menyebut sesuai hasil koordinasi saat ini pihak BKD sementara melakukan verifikasi data honorer kembali, setelah beberapa waktu lalu para honorer dirumahkan karena penjelasan Kemendagri itu tertibkan dulu etika administrasinya.
“Jangan sampai dikemudian hari jadi masalah, dari SK Bupati atau SK Sekda beralih ke kontrak kerja yang nanti di jabarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) per kegiatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan anggaran untuk pegawai honorer telah dialokasikan dalam APBD induk sebesar Rp 34 milyar per tahun. “Itu yang dialokasikan di APBD induk tahun 2021,” pungkasnya.
Berita dengan Judul: Honorer Di Taliabu 180 Hari Kerja Tanpa Gaji pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI