Liputan4.com, Banjarmasin – Hari ini tgl 11 Januari 2023, Alhamdulillah dalam rapat paripurna DPRD Kalsel telah disahkan Raperda menjadi Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalsel. Penyampaian sambutan atas disahkannya Perda ini dilakukan oleh penggagas sekaligus ketua Pansus Perda tersebut, yakni HM. Lutfi Saifuddin dari Fraksi Partai Gerindra.
Lutfi berharap dengan adanya Perda ini maka Tanah Ulayat yang merupakan warisan para leluhur yang jauh sebelum NKRI terbentuk sudah ada ini dapat terlindungi serta terjaga kelestariannya meliputi warisan budaya, norma, adat dan istiadat yang berlaku sebagaimana aslinya dibawah naungan payung hukum NKRI.
“Kita meminta Pemerintah Provinsi Kalsel segera membentuk Panitia khusus terhadap pengajuan tanah Ulayat ini sebagaimana yg diamanatkan dalam Perda ini,” tutup Lutfi. (Nd/Rilis)
Berita dengan judul: HM Lutfi Saifuddin : Alhamdulillah Raperda Menjadi Perda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalsel di Sahkan pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Tornado