Hisikia Harefa,SH Siap Menjadi Bacaleg DPRD Sumut

NFAKTA.COM / Nias Utara / — Sudah berpengalaman di bidang Politik tiga Periode menjadi DPRD Kabupaten Nias Utara, Hisikia Harefa SH tidak diragukan lagi. Melebarkan sayap maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil 8 Sumatera Utara Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang, Selasa, 28/12/2023

Hisikia Harefa, selama dalam berkarir berpolitik di Partai Demokrat telah menjabat tiga Periode sebagai Anggota DPRD Nias Utara Periode 2009-2014 Ketua DPRD Nias Utara Periode 2014-2019 dan saat ini Anggota DPRD Nias Utara Periode 2019-2024, sudah sangat matang dalam membawa aspirasi masyarakat Kepulauan Nias di Provinsi Sumut.


Dalam acara ngopi bareng beberapa awak media bersama Hisikia Harefa, SH yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nias Utara, Jumat (22/12/2023) di Kantor DPC Partai Demokrat Jalan Gunungsitoli-Lahewa KM 42 Lotu Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara.

Ianya mengakui pria yang akrab disapa Hisikia tersebut, bahwa dia telah melakukan pendaftaran sebagai Bacaleg Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Dapil 8, Sumatera Utara secara sah.
“Puji Tuhan, hari ini kita sudah resmi mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Hisikia Harefa mengawali percakapan dengan beberapa tim awak media.

“Tentunya kita siap, karena saya yakin dan percaya bahwa setiap niat yang baik dan tulus, maka Tuhan Maha Esa akan menyertai kita,” ungkap Hisikia.
Sudah malang melintang di Dunia berpolitik, politikus asal Fraksi Demokrat itu mengaku telah mempersiapkan dirinya untuk bertarung memperebutkan kursi Anggota DPRD Provinsi Sumut.
“Siapa saja tentu menginginkan yang terbaik untuk Negeri ini, namun dengan sisa usia yang ada, saya ingin mengabdikan diri dan berbuat lebih banyak lagi kepada masyarakat khususnya Kepulauan Nias, yakni dengan menjadi calon Anggota legislatif.

“Jelasnya, selama menjadi Anggota DPRD Nias Utara Periode 2009-2014 Ketua DPRD Periode 2014-2019 dan saat ini Anggota DPRD Nias Utara Periode 2019-2024, kita ingin berbuat untuk masyarakat yang lebih luas lagi, agar keberadaan Anggota Dewan sebagai penyambung aspirasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Lanjutnya, Niat untuk maju menjadi calon Legislatif DPRD Provinsi untuk Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi Anggota Dewan. Suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata ditengah masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Karena itu suatu keperluan kemajuan daerah tentu harus kita perjuangkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dan terpenuhi,” kata Hisikia Harefa.

Ditambahkan, penyampaian aspirasi masyarakat sangat penting tidak terbatas karena aspirasi masyarakat terus bergulir, sehingga dapat dilakukan pada rapat dengar pendapat umum atau audiensi dengan komisi-komisi terkait, agar penyampaian aspirasi dapat lebih cepat diterima dan dipertimbangkan, “Sementara aspirasi masyarakat bisa datang terus-menerus. Untuk itu, usulan-usulan dari masyarakat kita bisa sampaikan dalam rapat-rapat dengar pendapat dengan komisi yang saling bersangkutan dengan kita, sehingga usulan dari masyarakat itu dapat tersampaikan,” imbuh Hisikia Harefa.
Pengusulan pokok-pokok pikiran dalam aspirasi masyarakat, serta rencana kerja pemerintah. Melalui forum musyawarah antara warga dan pemangku kepentingan diharapkan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan suatu daerah melalui aspirasi masyarakat dan pertimbangan pemangku kepentingan. DPRD Provinsi harus menyampaikan keluhan/aspirasi masyarakat terkait segala usulan, baik pendidikan, kesehatan, kemiskinan, sarana prasarana jalan, ketertinggalan daerah dan berbagai keluhan lainya itu yang perlu kita perjuangkan di tingkat DPRD Provinsi Sumut melalui rapat Paripurna.

Hal itu perlu kita sampaikan terkait apa saja yang kita lakukan, sehingga masyarakat tahu apa yang menjadi pekerjaan kita selama kita di parlemen. Ini salah satu bentuk dukungan terwujudnya parlemen yang baik dan sebagaimana harapan masyarakat.

Dalam mewujudkan itu tentu diperlukan kerjasama yang baik/komunikasi arif kepada seluruh masyakat untuk saling mendukung, “Harapan saya kepada seluruh masyarakat mari bergandeng tangan untuk memajukan Kepulauan Nias diberbagai sektor ketertinggalan yang selama ini saling kita rasakan,” akhir kata politisi tiga Periode itu.

Beberapa tokoh masyarakat Kepulauan Nias menanggapi hal tersebut, sudah sangat tepat Hisikia Harefa untuk maju Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sumut Perwakilan masyarakat Kepulauan Nias, dimana juga beliau yang kita kenal selama ini sering membelah kepentingan masyarakat dalam pembahasan kerja Pemerintah Daerah dalam rapat DPRD Kabupaten Nias Utara melalui rapat penting. Intinya tidak perlu kita ragukan terobosan beliau dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah sudah sangat matang dan berpengalaman.” Kata beberapa warga.