Berita  

Himbauan satuan pendidikan harap patuhi prokes pada PTM 100 persen

himbauan-satuan-pendidikan-harap-patuhi-prokes-pada-ptm-100-persen

Liputan4.com 21/01/2022
Kota Pekalongan –
Jawa Tengah
Dinas Pendidikan setempat, telah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM). Surat edaran yersebut 100 persen mengacu kebijakan dari pemerintah pusat, baik instruksi kementerian dalam negeri, SKB empat menteri, dan instruksi Walikota Pekalongan.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Zainul Hakim, PTM 100 persen sudah dilakukan sejak 10 Januari 2022 di sejumlah sekolah di Kota Pekalongan, namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. Disiplin dan juga memperhatikan sarana dan prasarana yang memadai yaitu kapasitas ruang kelas.


“Secara teknis, terkait kapasitas ruang kelas masing-masing sekolah pasti berbeda, tetapi kita terapkan social distancing,. Jika kelas tidak luas bisa menggunakan metode shift dengan mengatur waktu KBM, intinya kita harus tetap jaga protokol kesehatan,” terang Zainul saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Jumat (21/01/2022)

Himbauan satuan pendidikan harap patuhi prokes pada PTM 100 persen

Zainul Jakim mengatakan terkait kriteria vaksinasi dalam menyiapkan PTM 100 persen, baik tenaga pendidik, ASN maupun pekerja di lingkungan satuan pendidikan sudah melampaui target serta vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang sedang berjalan, persentasenya semakin meningkat.

Dengan capaian vaksin yang semakin meningkat inilah diharapkan mampu mendukung kelancaran PTM 100 persen sehingga target PTM 100 persen pada bulan februari 2022 di seluruh satuan jenjang pendidikan dapat terwujud.

Lebih lanjut Zainul menghimbau kepada orang tua siswa untuk tetap memantau kesiapan anak saat akan mengikuti KBM di sekolah,

Himbauan satuan pendidikan harap patuhi prokes pada PTM 100 persen

“Himbauan untuk orang tua dan anak didik di setiap sekolah sudah ada batas mengantar kemudian diusahakan anak-anak kita yang berangkat sekolah itu sudah dibekali dengan makan dan minuman dari rumah, sehingga pada jam istirahat tidak perlu keluar kelas atau keluar sekolah untuk menghindari kerumunan,” kata Zainul Hakim

Di kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan, Mabruri menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan PTM 100 persen, harua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga orang tua tidak ragu untuk mengizinkan anaknya mengikuti KBM di sekolah.

“Untuk seluruh satuan pendidikan jangan kendor menerapkan prokes pada PTM 100 persen ini, yakinkan kepada orang tua bahwa PTM 100 persen ini aman,” tegas Mabruri
Lp4 ( 21/01/2022)

Berita dengan Judul: Himbauan satuan pendidikan harap patuhi prokes pada PTM 100 persen pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Karnadi