Liputan4.com-Parit Tiga Jebus, (21/7/2023 ) manusia Merupakan Makhluk hidup yang bersosial dan bermasyarakat serta di berikan hati dan Perasaan. Hal itu pun senada yang dirasakan oleh Wilman Korban pencurian Buah sawit di Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah Sempat Geram atas Tindakan Pelaku FG ( 36 Tahun) yang telah Mencuri Buah Sawit Miliknya yang sudah Ditanam dengan Susah payah, akhirnya Kemarahan Korban pun teredam setelah ditemui Orang Tua Pelaku yang sedang dalam keadaan sakit sakitan serta istri dan Anak pelaku yang masih Kecil.
“Dengan rendah hati kami meminta maaf atas tingkah laku anak kami dan semoga bapak sekeluarga di berikan nikmat dari allah karena telah berbesar hati memaafkan anak kami ” Lirih kata orang tua Pelaku.
Para pihak korban dan pelaku pun sepakat untuk Menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan dan memohon agar bisa di restorasi justice kan perkara tersebut.
Kapolsek jebus AKP Yudha Prakoso S. I. K., M. A. Seizin Kapolres bangka barat membenarkan tentang Penyelesaian perkara dengan cara Restorasi justice untuk ungkap Kasus Pencurian Buah sawit di Desa Jebus kecamatan jebus Kabupaten Bangka barat.
Dalam hal Orang nomor satu di polsek jebus ini juga menegaskan akan Menerima setiap Laporan dari masyarakat dan berkomitmen untuk segera menuntaskan segala laporan laporan dari masyarakat, yang tentu saja kadang kala membutuhkan waktu dalam pengukapan setiap Kasus yang dilandasi oleh beberapa faktor misalnya kekurangan barang bukti ataupun pelaku yang melarikan diri atau tidak kooperatif dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan.
(**)