Liputan4.com, MEDAN – Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)Komando Garuda Sakti Saber Pungli Sumatera Utara (KGS),Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) mendatangi kantor Kepala Desa dusun I Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang (16/04/2022)
Hal ini dilakukan berdasarkan laporan Ketua BPD bersama dengan warga tentang adanya dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa. Khususnya dana sebesar Rp 174 juta rupiah untuk program pembangunan kandang ayam. karena ditemukan tanda tangan pembongkaran kandang ayam yang diduga tidak sah karena warga dan pengurus BUMDES serta Ketua BPD tidak merasa tanda tangan atau tidak pernah ikut menyaksikan pembongkaran kandang tersebut.
Saat ditemui dikediamanya Ibu Nurbaiti dan Rustam Efendi selaku ketua dan bendahara BUMdes menjelaskan tidak tahu tentang pembangunan sampai pembongkaran kandang ayam yang harusnya bagian dari kegiatan Bumdes. ” Saya tidak tau tentang pembangunan sampai pembongkaran itu pak, tapi sampai hari ini dan soal mengenai berita acara dan LPJ nya saya tidak di libatkan apalagi tanda tangan pak” ungkapnya
Setelah berkoordinasi dengan kepala desa yang masa jabatanya berakhir 2022 Imran alias Boim, tim LAI,BPAN,KGS mendapat penyambutan yang kurang pantas, dimana tim tidak bisa melakukan klarifikasi atas laporan warga karena tim LAI,BPAN,KGS merasa di halang halangi oleh warga setempat dengan membuat kerumunan dan kegaduhan yang diduga mereka merupakan pendukung dari Imran alias Boim yang kembali ikut dalam pemilihan Kades yang akan berlangsung dua hari lagi (18/04/22) dengan bersuara keras. Karena alasan masa tenang dua hari lagi akan diadakan Pilkades. Tim merasa tidak nyaman atas sambutan mereka, tim yang terdiri dari Ray ST selaku Sekretaris LAI KGS BPAN Sumut, Marolop Sihotang divisi Pertanahan, M.Ridho Sihombing Kadiv. Ketenagakerjaan, Meliana Kadiv. Peranan Wanita, M.Faisal Hutabarat ST Kadiv. Litbang, Charlie Purba Divisi Litbang akhirnya memutuskan menunda proses ini, dan berencana akan tetap melanjutkan kasus ini sampai selesai dan akan berkoordinasi dengan pihak Polresta deliserdang serta pihak kabupaten deliserdang.
Sebelumnya pada hari Jumat 15/04/22 di tempat berbeda Ketua BPD Roby Sari Ramadan mengatakan “Sampai Saat ini saya tidak tahu aliran dana BUMDes tersebut, karena ketika saya meminta Kades untuk memusyawarahkan dihadapan masyarakat beliau selalu mengulur ulur waktu sampai saat ini, padahal harusnya setiap akhir tahun harus dijelaskan kepada masyarakat LPJ BUMDes itu, Karena Inikan Usaha Desa, Bukan Kelompok tertentu”tandasnya
“Dan Apabila Fitnah dilapangan yg mengatakan saya ada terlibat menerima dana tersebut, saya siap menerangkan dan bersaksi dihadapan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Melaporkan Balik Orang yang melakukan fitnah terhadap saya tersebut karena pencemaran nama baik saya dan perbuatan tidak menyenangkan”Sambung Roby
Di temui di kantor nya ketua LAI( Lembaga Aliansi Indonesia)KGS( Komando Garuda Sakti Saber Pungli, BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara) Saber pungli Sumut Drs . Ilfansyah Harahap saat di konfirmasi mengatakan kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi .
“Ini kasus tetap berjalan, perlakuan/penyambutan warga dan kades yang katanya lagi cuti masa tenang itu tidak etis, ini bisa kita laporkan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan” tandasnya
” Kalau memang tidak ada pernah merasa atas laporan warga apalagi ini di bulan puasa ini, jangan lah warga di jadikan tameng atau diadu , padahal tujuan lembaga kita adalah memperjuangkan apa hak mereka sebagai warga ” tutupnya. (Mike)
Berita dengan Judul: Hendak Minta Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Anggaran Bumdes ” KGS Aliansi Indonesia Sumut Dihadang Warga pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Michael Pasaribu