Berita  

Hendak ke Pulau, Polres Kep Seribu Wajibkan 181 Penumpang Kapal Taat ProKes di Dermaga Marina Ancol

hendak-ke-pulau,-polres-kep-seribu-wajibkan-181-penumpang-kapal-taat-prokes-di-dermaga-marina-ancol

LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu di Dermaga Marina Ancol AKP Abdul Kadir mengatakan, hari ini ada 181 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.


“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terang Kadir, Senin (16/5/2022).

Ditambahkan dia, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Untuk mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 181 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 3 kapal reguler dan 1 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Berita dengan Judul: Hendak ke Pulau, Polres Kep Seribu Wajibkan 181 Penumpang Kapal Taat ProKes di Dermaga Marina Ancol pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik