TIMIKA| Beberapa Group maupun status facebook khususnya di timika sedang ramai diperbincangkan terkait kartu sakti yang bisa menembus batas PPKM, Kartu berwarna orange tersebut disinyalir telah mendapat persetujuan dari DPRD kabupaten Mimika, tampak dari beberapa postingan juga Wakil Ketua I Aleks tsenawatme dan Herman Gafur bersama beberapa wanita sedang melakukan serah terima berkas terkait perjalanan izin jalan menggunakan kartu tersebut.
Dari informasi yang didapat Tim Liputan4 bahwa ada Perkumpulan Penjual Makanan Online Timika melalui perwakilannya mendapatkan Hak atas Pembuatan kartu dengan biaya sebesar Rp.50.000, kartu belum jelas sebenarnya siapa yang bertanggung jawab ataupun mendapatkan legitimasi resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk mengeluarkan kartu itu.
Disaat situsi sulit saat ini masyarakat memang sedang mencari cara agar bisa melewati pos PPKM, dan dengan bantuan kartu sakti ini tentunya PPKM akan sangat tidak efektif, bisa saja akan disalagunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertangguangjawab.
Dari postingan yang mengaku sebagai salah satu Ketua Perkumpulan Penjual Makanan Online Timika beredar di media sosial, “ saya sebagai Ketua (PPMOT) saya hanya mengeluarkan Kartu Tanda pengenal kurir makanan bukan surat Izin jalan dan ini telah disetujui oleh Forkopinda ( Bupati dan Wakil bupati, DPRD, Kapolres serta kejaksaan. Saya tidak akan berani menerbitkan kartu ini kalau kalau tidak ada Izin, dan ini tidak diperjual belikan hanya untuk menganti biaya pembuatan ID card, stiker dan biaya administrasi sebesar 50,. 000,00,” tulisnya di facebook.
Yang menjadi pertanyaan warganet saat ini kapan organisai PPMOT dibentuk sehingga mempunyai dasar hukum yang jelas, sebab yang dikwatirkan kedepan akan menimbulkan persoalan baru dimasa PPKM yang notabene masyarakat dengan berbagai cara akan dilakukan guna memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk itu agar tidak disalah gunakan pemerintah segerah menyelesaikan persoalan ini.
Aplagi saat ini Covid-19 di Kabupaten Mimika cukup meninggkat drastis, sehingga aturan yang dibuat Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika semata – mata untuk menekan lajunya angka covid- 19. Dikhawatirkan tidak efektifnya PPKM, sebab masih banyak warga yang melakukan aktivitas dimalam hari.
Max Werluken selaku Staf Khusus Bupati Mimika mengemukakan melalui pesan Whatsaap bahwa dirinya telah mengonfirmasi hal tersebut dan yang mengakui sebagai ketua penjual makanan online tidak perna mendapat izin untuk itu kita tetap bersabar semoga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik,”ujarnya.
Max menambahkan bahwa dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak mebuat keheboan dan membingungkan masyarakat Mimika, karena terkait dengan apa yang telah di keluarkan berupa kartu izin itu Tidak dibenarkan dan tidak ada Forkopimda yang Memberikan Izin. Cuman pihak kepolisian tetap akan bijak untuk memberikan kesempatan kepada pengantar online agar bisa menjalankan tugas (mengantar pesanan) hingga ke pemesanan.
“Kalau sudah pakai kartu izin dan pake uang dan sebagainya ini yang kurang elok nanti kita tetap kordinasi saya juga akan berusaha untuk melaporkan hal ini pada bapak Bupati dan Bapak Wabup sehingga masalah begini tidak jadi sebuah polemik di masyarakat,” tegasnya.
(Red/Makatita)
Berita dengan Judul: Heboh! Beredar Kartu Sakti Untuk Melewati Pos Penyekatan PPKM Dikeluarkan Persatuan Penjual Makanan Online Timika pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Iwan Makatita