HDP : Dalam Pengalokasian DBHCT Rp.59 Milir Untuk Lotim. Pemda Harus Proporsional.
Liputan4.Com – Lombok Timur – Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) H.Daeng Paelori,SE menyoroti peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBHCT) untuk Kabupaten Lombok Timur, yang memperoleh bagian Rp.59 Miliar, pada tahun 2021 ini, dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah membagi DBHCT dengan ketentuan 50% untuk Kesejahteraan Sosial, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk hokum.
Politisi Partai Golkar itu, mengingatkan pemda dalam Pembagian DBHCT itu harus proporsional dan mengutamakan kebutuhan para petani tembakau baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang kesejahteraan sosial petani tembakau.
“Kami berharap kepada Pemda untuk mengartikulasikan makna persentase itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat terutama petani tembakau, seperti 50 persen untuk kesejahteraan social, kita berharap Pemda membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan petani tembakau, seperti pembuatan saluran irigasi atau embung yang memang menjadi kebutuhan penting petani tembakau saat menanam,” ungkap HDP panggilan Akrab H. Daeng Paelori.
Untuk bidang kesehatan yang dialokasikan sebesar 25 persen, HDP juga berharap kepada Pemda untuk memprioritas Kesehatan masyarakat yang disuatu Desa atau kampung yang notabenenya lebih banyak petani tembakaunya.
“Artinya Pemda harus melakukan penajaman penggunaan DBHCT itu dan untuk petani tembakau itu sendiri diperlakukan seperti apa, kan ini harus dijabarkan, seperti tahun ini mungkin akan banyak petani tembakau yang merugi karena hujan, karena mereka juga berhak untuk mendapatkan itu (DBHCT-red),” tegasnya.
HDP juga menambahkan Pemda harus melakukan penajaman dan menguraikan secara rinci kemana diarahkan DBHCT itu, karena harus diketahui bahwa DBHCT itu ada karena adanya petani atau masyarakat yang menanam tembakau.
“Jangan sampai masyarakat atau petani tembakau hanya dapat mendengarkan cerita saja, bahwa ada Reward Negara kepada daerah atau masyarakat khususnya kepada masyarakat yang menanam tembakau, dan itu juga yang harus dijabarkan bahwa dana ini juga untuk petani-petani tembakau yang mengalami musibah baik berupa bencana alam dan lainnya,” ujar HDP.
Legislator dari Partai berlambang Pohon Beringin itu juga minta, kepada Pemda Lombok Timur untuk tetap hadir dalam upaya menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh petani tembakau kita.
“Masyarakat petani tembakau kita kan kalau untung mereka diam, tetapi ketika mengalami kerugian biasanya mereka teriak. Dalam kondisi itu Pemerintah harus hadir, lewat mana Pemda hadir, ya lewat anggaran DBHCT itu,”pungkasnya.(Bul)
Berita dengan Judul: HDP : Dalam Pengalokasian DBHCT Rp.59 Milir Untuk Lotim. Pemda Harus Proporsional. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul