Berita  

Hasil Uji Cepat Terhadap 21 Sampel Memenuhi Syarat

hasil-uji-cepat-terhadap-21-sampel-memenuhi-syarat
Liputan4.com, Luwu Timur- Selain melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang dijual di pasar dan toko-toko di sekitaran Pasar Wawondula Kecamatan Towuti, Sabtu (08/05/20201), Loka POM Palopo bersama tim koordinasi pengawas obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur, juga melakukan pengambilan sampel terhadap pangan segar seperti daging, ikan basah dan kering serta makanan olahan rumah tangga berupa kue-kue berbagai jenis untuk buka puasa yang dijual di pasar Wawondula.
Sebanyak 21 sampel diambil oleh tim Loka POM Palopo untuk dilakukan metode uji cepat melalui mobil laboratorium keliling yang dibawa oleh tim Loka POM Palopo. Uji cepat terhadap 21 sampel makanan ini untuk mengetahui apakah ada bahan berbahaya yang terkandung di dalam makanan tersebut. Metode uji cepat ini meliputi pengujian Formalin, boraks, Metanil yellow, Rhodamin B dan uji DNA porcine.
Dari hasil uji cepat ke 21 sampel pangan segar ini ternyata hasilnya semua memenuhi syarat atau aman dikonsumsi karean tidak mengandung bahan berbahaya.
“Alhamdulillah hasil uji cepat terhadap ke 21 sampel makanan yang kita ambil hari ini semua memenuhi syarat untuk dikonsumsi alias tidak mengandung bahan berbahaya,“ terang Mardianto, Kepala Loka POM Palopo.
Meski demikian, Kepala Loka POM Palopo ini tetap menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan baik ikan maupun daging yang dibeli tidak mengandung bahan berbahaya atau dilarang, dengan memperhatikan kondisi fisik apakah itu ikan ataupun daging. (ikp/kominfo)

Berita dengan Judul: Hasil Uji Cepat Terhadap 21 Sampel Memenuhi Syarat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur