Liputan4.com,Tebing Tinggi, –Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menggelar hasil tangkapan Operasi Anti Narkoba Toba 2022 yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (04/03/2022) di halaman Mako Polres Tebing Tinggi.
Disebutkan Kapolres, selama Ops Antik Toba 2022 yang dimulai 02 – 22 Februari 2022, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi,pihaknya berhasil menangani sebanyak 25 kasus Narkoba dengan jumlah 29 pelaku dan 2 orang diantaranya perempuan. Dari 25 kasus Narkoba, sebanyak 22 kasus sudah dilimpahkan ke meja hijau.
Sementara barang bukti Narkotika yang diamankan antara lain, jenis sabu sebanyak 173,72 gram, ganja 4, 05 gram dan pil ekstasi 13.500 butir.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres sangat mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat dapat secara bersama – sama untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Tebingtinggi.
Turur hadir dalam penyampaian hasil Ops Antik Toba 2022 tersebut, mewakili Wali Kota Tebing Tinggi M Syah Irwan, Kepala BNN Indra Warman, Dansubdenpom Hendra Juwono, mewakili Kejari, Pengadilan Negeri dan mewakili Dandim.
Kasat Narkoba M Yunus Tarigan mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan instansi terkait.
Disebutkannya, jumlah barang bukti dalam Operasi Antik Toba 2022, Polres Tebingtinggi yang terbanyak di jajaran Polres di Sumut. Direncanakan juga akan dilakukan pemisnahan barang bukti. Namun karena sesuatu hal, Tim Labfor Poldasu tidak bisa hadir, sehingga pemusnahan barang bukti akan dilakukan dalam waktu secepatnya.(hrj)
Berita dengan Judul: Hasil Ops Antik Toba 2022 Polres Tebingtinggi, Amankan Barang Bukti 173, 72 Gram Sabu dan 13.500 Pil Ekstasi Serta 29 Pelaku. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja