Liputan4.com,Jeneponto_Berdasarkan surat edaran bupati Jeneponto bernomor 000.72/156/ bersifat penting tentang usulan DTKS, Bansos dan Ketidaklayakan KPM pada data terpadu kesejahteraan sosial, membuat pemerintah kelurahan Empoang Selatan kecamatan Binamu mengambil langkah…
Validasi data
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.