Nasional  

JAKARTA-Lantaran dalam Undang – undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara masih mencantumkan otonomi Provinsi Jakarta ada di tingkat 1 yaitu di tingkat Provinsi. Anggota DPRRI dari Fraksi Partai…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.