Berita  

Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. UMP ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2022. “UMP dan UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.