Liputan4.com SERANG- Ditetapkannya UMK kabupaten dan kota se Propinsi Banten melalui SK Gubernur Nomor. 561/kep 282- HUK/202 masih menuai kontroversi khususnya dari kalangan serikat pekerja, karena dianggap masih belum berpihak…
UMK Tahun 2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.