Berita  

Liputan4.com, Pekalongan – Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pekalongan menghimbau kepada warga masyarakat dalam merayakan tradisi Syawalan atau seminggu setelah Idulfitri 1442 H mendatang untuk tidak menerbangkan balon udara…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.