Berita  

Liputan4.Com – Mataram – Ditreskrimsus Polda NTB, menangkap pembuat Konten Tik Tok  yang berisi penghinaan terhadap Negara Palestina dengan mengatakan Palestina Babi. Oknum tersebut berinisial HM alias UC, Laki-Laki(23) Tahun,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.