Liputan4.com — Jakarta — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan mendata ulang pegawai non-ASN. Mereka meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pendataan tenaga non-ASN…
Tidak Menyampaikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.