LIPUTAN4.com, LAMPUNG SELATAN,- Atas pelanggaran yang di lakukan Oknum (ASN) dan 2 Karyawan Non Pemerintahan, selaku petugas Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung, selaku satuan Pelayanan…
Tidak Berlaku Bagi Oknum ASN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.