Berita  

LIPUTAN4.COM-Kendari-Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan tersangka inisial HH dan L dalam kasus studi rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di Kabupaten Wakatobi pada tanggal 19 Maret 2021 kemarin, Kejati…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.