Liputan.4.com, Banjarmasin – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyampaikan kekecewaannya atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Tapin yang menolak gugatannya. Putusan pengadilan dinilai tidak relevan dengan materi gugatan lantaran tidak…
Termohon
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.