BALANGAN – Liputan 4.Com. Kejaksaan Negeri Kab.Balangan memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dari 40 kasus pidana mulai dari 20 gram sabu, senjata tajam dan 5000 butir…
terlarang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.