Berita  

Liputan4.com || Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi Pemerintah yang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.