Liputan4.com || Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi Pemerintah yang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk,…
tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.