Luwu Timur –Pemerintah Desa dituntut untuk melaksanakan tugas kearsipan dengan cepat dan rapi karena pekerjaan kearsipan sangat berpengaruh terhadap proses administrasi yang pada akhirnya bermuara pada pelayanan kepada masyarakat. “Buruknya…
Tenaga Arsip Desa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.