Liputan4.com, Banjarmasin – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan sosialisasi UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam di aula Dispersip…
Tatat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.