Liputan4.com,Kalteng- Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai…
Tambah.Posko PPKM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.