Berita  

JAKARTA, Liputan4.com | Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah tidak akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim terkait kasus suap dan gratifikasi. Nurdin menerima vonis 5 tahun penjara dan denda…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.