Berita  

Liputan4.com, Banjarmasin – Terkait adanya pengecatan dengan tulisan “Rumah ini dalam Pengawasan Bank” terhadap penunggak pembayaran angsuran dapat diperkarakan oleh penunggak, sepanjang rumah itu masih dihuni konsmen kredit oleh Bank…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.