JAKARTA, Liputan4.com – Pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H yaitu mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama sepuluh…
Sekjen Kemenkumham Minta Jajarannya Cegah Deteni dan WBP Kabur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.