Berita  

Liputan 4.com, Medan | Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menertibkan papan reklame yang tidak memiliki izin maupun yang menyimpang dari ketentuan izin. Sebanyak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.