Berita  

Liputan4.com, Mojokerto – Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana penipuan pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong. Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 Milyar….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.