Liputan4.com, Mojokerto – Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana penipuan pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong. Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 Milyar….
Rp 1
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.