Sendawar, Liputan4.com – Lembaga Adat Dayak (LAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah mengeluarkan denda adat kepada PT Sayap Mas Abadi, terkait penumpukan kayu log (kayu bulat) sebanyak sekitar 10 ribu…
PT Sayap Mas Abadi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.