Berita  

Liputan4.Com MEDAN – Sehubungan dengan kebijakan pemerintah akan penanggulangan penyebaran COVID-19 yang belakangan terindikasi meningkat, dimana masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat telah diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Maka…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.