LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Untuk tahun 2022 ini, sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 bahwa dari 20% Dana Desa harus digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Di Desa Margaasih, Kecamatan…
Program Ketahanan Pangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.