Berita  

Liputan4.com,Sekadau Selama Januari 2022, Polres Sekadau telah dua kali menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kali ini, pelaku berinisial SS (27) telah ditahan untuk kepentingan hukum. Pelaku ditahan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.