Berita  

Liputan4.co., Pekalongan – Pemerintah Pusat telah mengumumkan adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali. Hal ini dilakukan guna menekan lonjakan kasus COVID-19. Terkait…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.