Berita  

Liputan4.com TANGERANG — Polda Banten memenangkan sidang prapradilan yang dimohonkan tersangka MA bin K di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari Senin (26/4/21). Sidang prapradilan dipimpin hakim tunggal Albert Dwiputra Sianipar,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.