Liputan4.com, Pekalongan – Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pekalongan menghimbau kepada warga masyarakat dalam merayakan tradisi Syawalan atau seminggu setelah Idulfitri 1442 H mendatang untuk tidak menerbangkan balon udara…
Pihak Kepolisian Melarang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.