Berita  

Liputan4.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Undang – Undang Cipta Kerja (UUCK) tentang Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar Tahun 2021, Sosialisasi dilaksanakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.