JAKARTA-Persoalan kegentingan memaksa pada UU Cipta Kerja jo Perppu Nomor 2 Tahun 2022 merupakan diskresi Presiden. Dalam hal ini merupakan upaya mencegah Indonesia agar tidak masuk ke dalam situasi stagflasi…
Perpu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.