Liputan4.com,Kalteng- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai. “Kami sampaikan sejak…
Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Gagalkan Bareskrim Dan Bea Cukai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.